Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas Perjanjian internasional yang bersifat sederhana sering disebut dengan

Perjanjian internasional yang bersifat sederhana sering disebut dengan

Jawaban:

Perjanjian internasional bersifat sederhana, yaitu perjanjian yang dibuat melalui tahap perundingan dan penandatanganan saja, serta tidak memerlukan adanya ratifikasi. Perjanjian bersifat sederhana pada umumnya berbentuk persetujuan (agreement).

Semoga membantu

[answer.2.content]